Minggu, 01 Desember 2013

Sistem Pemerintahan Indonesia dan Jaman Internet...

Mengawali artikel tentang kenegaraan yaitu Sistem Pemerintahan di Indonesia dan era internet, saya akan share opini tentang sebuah sistem pemerintahan versi yang saya baca, baik di internet atau bukan.

Akhir-akhir ini nilai-nilai yang terkandung dalam Ideologi dan UUD 1945 yang kita miliki semakin memudar, bukan berarti saya sudah mengamalkan semua nilai-nilai tersebut, namun saya hanya memandang secara se-pihak tentang apa yang terjadi di dalam Pemerintahan Indonesia ini.

Berbicara mengenai sebuah sistem di sebuah negara pasti terdapat beberapa jenis sistem yang dianut setiap negara-negara tersebut. Pertanyaannya Negara yang terdiri dari 33 Provinsi dari Sabang sampai Merauke menganut sistem yang seperti apa?

Sebelum saya menyinggung pembahasan utama yang selalu berkaitan dengan teknologi, saya akan mencoba menjawab pertanyaan diatas. Jawabannya sederhana Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensil.

Sedikit tambahan tentang poin-poin terkini yang menyangkut "pelajaran kewarganegaraan".

Sistem Pemerintahan Indonesia dan Jaman Internet...1. Sistem Pemerintahan Negara yang berlambang garuda pada awalnya adalah Presidensial.
2. Bentuk Negara pertama kali Negara yang merdeka pada 17 Agustus 1945 ini adalah Kesatuan.
3. Bentuk Pemerintahan pada masa awal Indonesia merdeka adalah Republik
4. 6 Kali Negara yang dipimpin pertama kali oleh Bung Karno ini berganti-ganti sistem pengelolaan.
5. Kini Indonesia berpegang pada UUD 1945 setelah amandemen.

Sedikit info tambahan karena dari tadi membahas tentang sebuah sistem didalam pemerintahan.

Oke ini yang dimaksud dengan sistem pemerintahan adalah sebuah cara untuk mengatur, mengelola, mengembangkan, menjaga, melindungi, mengayomi, membantu, memberi, menerima, menegur, menegakkan sesuatu yang ada pada masyarakatnya. Lebay.

Jika cukup pusing membahas tentang konstitusi kita beralih membahas tentang era internet di Indonesia. Tak perlu risau masih ada keterkaitan dengan bahasan di atas.

Jaman sudah berubah, ya sudah berubah pada beberapa tahun yang lalu. Komputer, Internet, Gadget, Laptop, Smartphone, Tab, Microsoft, IBM, Yahoo!, ikerenki.blogspot.com; adalah segelintir contoh perubahan DI jaman modern.

Lalu apa kaitannya Internet Dan Constitutional Negara Indonesia?
Baca: Manfaat Internet

Dampak Internet di kalangan Pemerintahan.

Kali ini saya akan menjawab pertanyaan yang terbaru tadi. Pada bahasan sub judul ini bukan membahas sistem pemerintahan secara teknis, namun lebih kepada yang mengoperasikan sistem tersebut.

Asalkan Pengunjung tahu, artikel ini memiliki relevansi terhadap artikel Blog ini yang berjudul Hacker Indonesia Membela Negara Melalui Internet!

Benar sekali beberapa waktu yang lalu Negeri ini dihebohkan dengan penyadapan pejabat negara ini sehingga menimbulkan reaksi para pemain IT yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

Inilah letak dimana sebuah jaman internet yang mempengaruhi tatanan masyarakat dalam menghadapi suatu hal, dimana mereka melampiaskan kepedulian mereka terhadap bangsa dan negara melalui media yang mereka kuasai.

Sehingga disini akan semakin terlihat bagaimana para "admin-admin" Negara menjalankan fungsinya seperti sistem yang sudah diputuskan untuk dianutnya.

Maaf-maaf saja bahasa saya sedikit, memanaskan udara yang memang sudah panas hanya saja saya hanya mengejar H*K saja bukan "K*K". So Peduli amat dengan sistem pemerintahan dan Internet saya menulis ini hanya seorang blogger yang sedang galau mencerna ide-ide cemerlang yang ada didalam otak.

Jadi Sistem Pemerintahan Indonesia adalah Presidensil dan sekarang adalah jaman internet, sudah cukup itu saja, semoga artikel ini dapat page one ya. Capek menulis artikel kalau ada yang bantu klik tombol share tanpa Anda membaca artikel semi serius dan campur aduk ini saya sangat gembira sekali.

Satu lagi tambahan sistem pemerintahan tersebut juga dapat mempengaruhi sistem ekonomi, sosial, budaya dll karena sistem pemerintahan tersebut dapat berjalan baik juga berkat bantuan seluruh komponen yang ada, tanpa terkecuali masyarakatnya itu sendiri, walaupun sekedar melalui internet. 

Dunia maya dan dunia "khayal" memang berbeda apalagi dunia maya dan dunia nyata sungguh sangat berbeda, namun apa daya jika perbedaan tersebut menjadi sebuah harmonisasi nasionalisasi dan anti galauisasi sehingga memajukan negeri walau hanya cukup berkata terimakasih asal tidak sedih karena bingung memaknai artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar